Fraksi Fraksi DPRD Lampung Tolak Wacana Pengurangan Jumlah Kursi

Fraksi Fraksi DPRD Lampung Tolak Wacana Pengurangan Jumlah Kursi

Namun, saat ini DPRD tak lagi memiliki kewenangan untuk menata dapil DPR/DPRD provinsi. Kewenangan itu kini sepenuhnya dimiliki Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Kami sudah sepakati untuk dapil DPR RI dan dapil provinsi, sikap kami adalah tidak ada perubahan sama dengan lampiran dalam UU Nomor 7 tahun 2017, ” kata politisi Partai Amanat Nasional (PAN) Lampung Tengah ini, ditemui se usai rapat lintas fraksi, Rabu (18/1/2023) tadi malam.

Karena itu, menurut Noverisman Subing dari Fraksi PKB, KPU tak perlu membuat persoalan baru.

“Jadi jangan bikin persoalan baru. Putusan MK tak memerintahkan menata dapil menata kursi. Coba dibaca deh. Jadi tak setiap keputusan itu harus dilakukan, bisa iya bisa tidak. Kecuali diperintahkan, ” kata Mantan Wakil Bupati Lampung Timur tersebut.

Tri

Tri

Artikel Sebelumnya

Anggota Komisi V DPRD Lampung Deni Ribowo...

Artikel Berikutnya

Ketua Komisi IV DPRD Ismet Roni Tegaskan...

Berita terkait

Rekomendasi berita

Nagari TV, TVnya Nagari!
Mengenal Lebih Dekat Koperasi
Hidayat Kampai: Nepo Baby, Privilege yang Jadi Tumpuan Kebijakan Publik?
Hendri Kampai: Bertani Itu Merugi! Jeritan Petani yang Terabaikan
Pemerintah Indonesia Berhasil Menaikkan Pajak dan Menurunkan Subsidi, Menteri Keuangan Terbaiknya di Mana?

Tags