Anggota DPRD Lampung Zunianto Gelar Sosperda Rembuk Pekon Di Pagelaran Pringsewu

Anggota DPRD Lampung Zunianto Gelar Sosperda Rembuk Pekon Di Pagelaran Pringsewu
Anggota DPRD Lampung Zunianto Gelar Sosperda Rembuk Pekon Di Pageralan Pringsewu

Lampung - - Rentan gesekan dan konflik, baik ditingkat keluarga, tetangga, lingkungan masyarakat hingga, antar suku, ras, agama dan golongan. Menjadikan, pentingnya masyarakat memahami sejumlah aturan. Sehingga, konflik tersebut bisa diminimalisir.

“Kedepankan musyawarah melalui rembug desa/pekon, menjadi langkah tepat menyelesaikan persoalan dilingkungan sekitar, ” Kata Anggota DPRD Provinsi Lampung, Zunianto saat menggelar kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pedoman Rembug Desa dan Kelurahan dalam Pencegahan Konflik di Provinsi Lampung, dihadapan masyarakat Pekon Suberejo, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu, Sabtu (11/2/2023).

Lebih lanjut, anggota Fraksi PKS DPRD Lampung itu mengaku langkah yang diambil oleh legislatif menyampaikan perda rembug desa/pekon dihadapan masyarakat Lampung dan Pringsewu khususnya, merupakan bentuk keperdulian yang nyata, agar Provinsi Sai Bumi Ruwa Jurai terhindar dari konflik berkepanjangan yang mengakibatkan perpecahan antar masyarakat yang ada.

“Banyak Perda yang sudah disahkan oleh DPRD, dan pada saat ini kami menyampaikan Perda Rembug Desa untuk mencegah terjadinya konflik berkepanjangan. Jadi, menyelesaikan persoalan tidak mesti langsung ke ranah hukum, ” ujarnya.

Tri

Tri

Artikel Sebelumnya

Anggota DPRD Lampung Apriliati Gelar Sosperda...

Artikel Berikutnya

Ketua DPRD Mingrum Gumay Gelar Sosperda...

Berita terkait

Rekomendasi berita

Nagari TV, TVnya Nagari!
Mengenal Lebih Dekat Koperasi
Hidayat Kampai: Nepo Baby, Privilege yang Jadi Tumpuan Kebijakan Publik?
Hendri Kampai: Bertani Itu Merugi! Jeritan Petani yang Terabaikan
Pemerintah Indonesia Berhasil Menaikkan Pajak dan Menurunkan Subsidi, Menteri Keuangan Terbaiknya di Mana?

Tags